DEKLARASI “SAY NO TO DRUGS”
Oleh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Teknik Universitas Mataram
Guna mencegah penyalahgunaan gunaan Narkoba, ORMAWA Fakultas Teknik Universitas Mataram menandatangani Deklarasi “SAY NO TO DRUGS”. Penandatanganan Deklarasi dilaksanakan oleh ketua dan pengurus seluruh Ormawa Fakultas Teknik di Aula Prof. Morisco dengan disaksikan oleh Dekan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, serta Dosen Pembina Kemahasiswaan masing-masing Ormawa.
Isi dari deklarasi adalah sebagai berikut:
1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap NARKOBA serta mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kampus kami dan dimanapun berada sesuai perundang-undangan yang berlaku.
2. Siap menjadi pelopor dan mengkampanyekan anti narkoba serta menggalakkan semangat āSAY NO TO DRUGSā untuk menciptakan lingkungan Kampus yang produktif tanpa narkoba.
3. Berkomitmen akan menjadi Generasi Penerus Bangsa yang akan terus meningkatkan kapasitas dan prestasi.
Sesuai Peraturan Universitas Mataram No. 3 Tahun 2011, tentang KODE ETIK MAHASISWA :
….. Mahasiswa DILARANG melakukan kegiatan yang berkaitan dengan PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA dan PSIKOTROPIKA ….
….. Sanksi bagi MAHASISWA yang melanggar adalah teguran, peringatan tertulis, skorsing dan DIBERHENTIKAN SEBAGAI MAHASISWA UNIVERSITAS MATRAM ….
#UnramĀ #FakultasTeknikĀ #MahasiswaĀ #ormawaunram



